Anak Perempuan di Makassar Aniaya Ibu Kandung Dengan Parang
TALAMUS, Makassar– Seorang perempuan Sarniaty (39) melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang kepada ibu kandungnya Siti Syamsiah (64) hingga mengalami luka yang cukup serius Peristiwa itu terjadi pada hari selasa 24 September 2024 sekitar pukul 17.20…